Print this page

Baru 204 Perusahaan Yang Mendaftar BPJS di Kota Serang

Baru 204 Perusahaan Yang Mendaftar BPJS di Kota Serang

detakserang.com - SERANG, Berubahnya jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih belum banyak di respon oleh perusahaan-perusahaan yang ada di kota serang, ini terlihat dengan masih sedikitnya perusahaan yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sedangkan di bulan januari 2015 semua perusahaan harus sudah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ratu ani yang merupakan kepala bidang hubungan internasional dan kesejahteraan tenagakerja mengatakan bahwa dari 480 perusahaan yang ada di kota serang baru ada 204 perusahaan yang menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan atau sekitar 13.178 pekerja yang terdaftar di BPJS sedangkan jumlah pekerja di kota serang sampai bulan april ada sebanyak 19.419. "baru separuhnya yang mendaftar, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di lakukan agar perusahaan mau mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan ini, ujar Ratu saat di temui di ruangannya, jumat (13/06).

Ratu juga menambahkan bahwa masih banyak perusahaan yang masih susah mengikuti aturan, dan pihaknya selalu memberikan binaan dan mensosialisasikan agar perusahaan tersebut bisa mematuhi dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Kita terus memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan, mengajak dan mengarahkan agar mereka lebih memahami hal tersebut dan secepatnya mendaftarkan pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan, karena bila sampai tanggal 1 januari 2015 belum mendaftar maka mereka akan di berikan sanksi,"terang ratu.

"Kami, lanjut Ratu, juga meminta dukungan dari teman-teman dalam hal ini tenaga kerja dan perusahaan agar dapat mematuhi aturan yang ada sehingga Hubungan Internasional dan kesejahteraan tenaga kerja Disnakertrans di Kota Serang tetap terjaga kondusifitasnya dengan cara saling menghargai menghormati ketentuan yang ada,"pungkasnya.