Bidang Barang Bukti Kejari Kab Tangerang Sumbang PNBP Rp3,6 Miliar

detakbanten.com TANGERANG --Kejari Kabupaten Tangerang menggelar refleksi akhir tahun yang digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang Kamis (28/12/2023). Dalam pemaparannya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tomi Hasiholan memaparkan keberhasilan atau kinerja masing - masing bidang, salah satunya bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
" Pada tahun 2023 ini Kejari Kabupaten Tangerang telah berhasil menyumbang pendapatan negara bukan pajak ( PNBP) sebesar Rp 3.640.887.990,"terang Ricky Tomi Hasiholan yang disampaikan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Atik Ariyosa, Sabtu (30/12/2023).
Tak hanya itu sambung Atik, Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan juga telah berhasil menyelesaikan barang bukti yang sudah memiliki keputusan pengadilan, dari 184 perkara umum dan tiga perkara dari tindak pidana khusus, dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 430 perkara, berupa narkotika jenis sabu seberat 2.800.96301 gram, narkotika jenis ganja 1054.8629 gram, ekstasi 175 butir, tembakau gorila11.9511, tembakau sintesis, 31.1562 gram, tramadol, 10.212,, heksimer 9.205, Dextro 1003 butir, minuman alkohol jenis ciu 574 botol, alat komunikasi 245 unit, senjata tajam 55 buah, timbangan 59 buah, obat kuat tanpa izin edar 2951 pcs, insto palsu 296 pcs, uang dolar palsu 990 lembar pecahan 100 dolar, rokok tanpa cukai 8.880 bungkus, barang Bukti lainnya 1206 item.
" Kami berharap agar pada tahun 2024 jumlah pelanggaran semakin menurun, karena kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, terkait pendapatan PNPB langsung kita serahkan ke Kas Negara,"terangnya.


























