BPD Talagasari Soroti Kegiatan Fisik dan Non Fisik Dana Desa

BPD Talagasari Soroti Kegiatan Fisik dan Non Fisik Dana Desa

Detakbanten.com, TALAGASARI -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menyoroti realisasi kegiatan fisik dan non fisik dana desa Talagasari tahun 2022 dan tahun 2021, hal tersebut dikatakan Yudi Rusdiana kepada wartawan.

Menurut Yudi, BPD setelah menerima pengaduan masyarakat terkait bantuan non fisik berupa budidaya kambing, sesuai dengan tupoksi BPD yakni menampung aspirasi, kemudian melakukan pengecekan ke penerima bantuan kambing di Kampung Sangereng RT 06/01 Desa Talagasari, dari hasil pengecekan kambing yang diterima warga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

"Untuk pembelian bibit kambing RAB nya 1 ekor 4 juta tapi kondisi kambing yang kami cek kecil dan kambing menyusui, tidak mungkin harga kambing segitu 4 juta per ekor, kami menduga kambingnya di murk up," terang Yudi.

Yudi mengatakan, dari total 10 kambing tersebut, belum lama dibeli sudah mati 4 ekor, ini jelas realisasi dana desa anggaran non fisik untuk ketahanan pangan diduga di murk up, untuk budidaya kambing senilai Rp 44. 37.000 dengan rincian pengadaan bibit kambing 37.000.000, pembuatan kandang 6juta dan pengadaan pakan 1.37.000.000.

"Setelah kita turun ke lapangan melakukan pengecekan sesuai pengaduan warga, karena ketakutan, pihak desa kemudian memberikan uang pembuatan kandang senilai 6 juta kepada penerima manfaat," terang Yudi.

Hal senada dikatakan Anggota BPD Saepul Anwar, pria yang biasa disapa Aan juga menyoroti kegiatan non fisik lainnya seperti budidaya ikan tawar, budidaya Maggot dan budidaya Hidroponik, kegiatan budidaya Maggot dengan anggaran senilai Rp 65.47.700.000, dengan rincian pembuatan kandang 23.627.700, belanja bahan bangunan 38.700.000, dan belanja bibit 31.50.000 dinilai janggal, pria yang juga menjabat wakil ketua ormas ternama di DPC kabupaten Tangerang ini berharap agar kegiatan ini tidak dimonopoli oleh orang - orang tertentu.

"Kegiatan non fisik yang kami cek banyak kejanggalan RAB serta realisasi ada semua di BPD," terang Aan sapaan Saepul Anwar.

Selain menyoroti kegiatan non fisik lanjut Saipul, dirinya juga menyoroti kegiatan fisik, terutama di anggaran 2022 serta anggaran 2021 seperti rehab Kantor Desa Talagasari, dari RAB yang dipegang BPD, banyak yang tidak sesuai dengan pelaksanaan, ini menjadi catatan bagi BPD Talagasari.

"Sesuai dengan pungsi BPD, kami akan terus melakukan pemantauan, karena pemerintah desa Talagasari banyak yang ditutup - tutupi," tandasnya.

 

 

Go to top