BPK Perwakilan Banten Temukan Kelebihan Pembayaran Material di Dua OPD

detakbanten.com, KOTA SERANG -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten nenemukan adanya kelebihan pembayaran belanja bahan material kegiatan pemeliharaan jalan pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal senilai Rp 222.335.193.
Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang tahun 2018 tercatat, Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menganggarkan belanja bahan/material senilai Rp 10.909.716.050 dengan realisasi senilai Rp 10.447.179.000 atau 95,76 persen.
Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk kegiatan rehabilitasi pemeliharaaan jalan di lingkungan dan permukiman.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Belanja bahan/material senilai Rp 12.368.536.437 dengan realisasi senilai Rp 12.255.195.230 atau 99.08 persen dari anggaran. Dari realisasi senilai Rp 12.255.195.230 diantaranya digunakan untuk kegiatan rehabilitasi pemeliharaan ruas jalan kota.
Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai
Rp 222.335.193. Atas permasalahan tersebut, Wali Kota Serang, melalui Kepala Dinas PRKP dan Dinas PUPR, sependapat menyatakan sependapat dengan temuan. BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Serang agar memerintahkan Kepala Dinas PRKP dan Dinas PUPR menginstruksikan PPK memproses kelebihan.
Menanggapi hal tersebut, kepala DPU Kota Serang M Ridwan mengatakan, Ridwan pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut dengan menghubungi pihak ketiga untuk penyelesaiannya.
"Temuan BPK terkait kelebihan-kelebihan material saat ini secara administrasi sudah di lakukan dan membuat pertanggungjawaban. Kemudian juga sudah menghubungi pihak ketiganya untuk segera diselesaikan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Secara administratif, ucap dia, temuan itu sudah dalam penyelesaan tinggal melakukan penyelesaian secara finansial. Untuk antisipasi kedepannya, pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan.
"Jalan misalkan kalau sisi ketebalan misal 4 centimenter tapi 3,8 centimeter. Meskipun tipis sedikit kalau komulatif ada pengembalian. Dari sisi kualitas, sekarang itu kan penilaian bukan didimensi saja tapi kualitas juga," ucapnya.
Sementara itu, kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, OPD seharusnya menjadikan inspektorat sebgai mitra yang menjadi tempat tempat konsultasi sejak dari awal kegiatan. Tetapi, faktanya inspektorat hanya dilibatkan saat sudah bermasalah.
"Ini kadang-kadang teman-teman OPD kalau ada keraguan harusnya diawal jangan diakhir, jadi mereka melakukan komunilasi dan konsultasi diawal kalau memang ada keraguan," ucapnya.
Hal itu, ujar dia, tidak terlepas dari minimnya pengawas di inspektorat yang saat ini hanya ada 3 Inspektorat Pembantu (Irban) padahal idealnya ada 4 Irban. Sementara jumlah keseluruhan pegawai inspektorat terdapat 35 pegawai. "Idealnya diatas 50, saat ini satu Irban mengawasi beberapa OPD," ujarnya


























