Bupati Sergai Sampaikan Visi 2025–2029: Dambaan Mantab

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang berlangsung di ruang rapat paripurna.
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah.
Dokumen ini juga menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan kabupaten, yang disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Sergai dan RPJMN 2025–2029.
“Penyusunan RPJMD ini adalah amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dan menetapkan RPJMD maksimal enam bulan pascapelantikan,” terang Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Darna Wijaya mengumumkan visi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan untuk periode 2025–2029.
Terkait Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan” dengan tagline “Dambaan Mantab.”.
Tak hanya itu, tujuh program unggulan juga siap dijalankan dalam waktu dekat. Beberapa di antaranya adalah peningkatan infrastruktur jalan.
Penguatan mutu pendidikan lewat program Sekolah Mantab, percepatan cakupan jaminan kesehatan semesta (UHC), pembangunan 20 puskesmas berpredikat paripurna.
Peningkatan produksi pertanian, optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan sampah melalui pembangunan TPA dan TPST, serta pengembangan Mal Pelayanan Publik.
“Kami berharap seluruh kebijakan ini menjadi fondasi yang kuat untuk kemajuan Sergai yang berkelanjutan. Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Bapemperda dan gabungan komisi, atas dukungan terhadap Ranperda ini,” tutup Darma Wijaya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang, jajaran wakil dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait.(ap).


























