Acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Medan, tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang secara simbolis menyerahkan dana sebesar Rp44.312.534.135 kepada Kabupaten Sergai.
Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa DBH merupakan salah satu instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi motor penggerak percepatan pembangunan.
"Dana ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa penggunaan DBH akan difokuskan pada program prioritas daerah yang sesuai dengan visi pembangunan "Mantab" di Sergai.
"Pemanfaatan DBH ini akan kami optimalkan untuk memperkuat sektor-sektor yang langsung berdampak pada ekonomi masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di tingkat desa," tambah Darma Wijaya.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan bahwa penyaluran DBH ini merupakan bagian dari pelunasan utang DBH Pemerintah Provinsi Sumut kepada kabupaten/kota senilai Rp674 miliar, yang berasal dari kewajiban tahun 2023-2024.
"Total utang DBH yang harus dibayar tahun 2023-2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan kami targetkan seluruhnya akan selesai pada 2025," jelasnya.
Penyaluran DBH ini menjadi momentum penting dalam memperlancar pembangunan daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Sumut.
Penyerahan simbolis tersebut juga dihadiri oleh seluruh bupati/walikota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta beberapa pejabat terkait di Kabupaten Sergai.
Dengan adanya DBH ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sergai dapat terus berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.(ap).
