Bachtiar Pryambodo, Camat Ciputat menjelaskan terkait persoalan pencopotan segel warung remang-remang (Warem) di Ruko Roxy yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Saya kurang tahu bang karena yang menyegel bukan dari Kecamatan," katanya saat dihubungi Wartawan detakbanten.com, Kamis (19/5/2022).
Dirinya mengaku telah mengkonfirmasi juga ke Lurah Ciputat, namun tidak mendapatkan informasi juga pihak Lurah tentang pencabutan segel pada Warem tersebut.
"Belum. Info dari Pak Lurah juga enggak tahu soal itu," tambahnya.
Diketahui, berdasarkan pantauan Wartawan detakbanten.com di Ruko Roxy, Ciputat tersebut terlihat segel di warem yang berwarna-warni tersebut temboknya tidak ada.
Sebelumnya, pada Selasa (17/5) Wartawan detakbanten.com juga memantau lokasi tersebut. Terlihat masih tertempel segel di Ruko Pelangi tersebut. (Raf/Syl)
