Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau covid 19 di lingkungannya.
Lurah Masjid Priyai Neneng Titin Kurnia mengatakan, di masa pandemi dengan adanya psbb kota serang sesuai dengan surat edaran dari walikota Serang, untuk menjaga kesehatan masyarakat di kelurahan masjid priyai harus mengikuti protokol kesehatan.
"Setiap kegiatan kita terus terapkan masyarakat dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, bahkan dalam pelayanan pun, masyarakat yang datang di wajibkan memakai masker," ujar Titin saat ditemui di Kantornya, Senin(5/10/2020).
Ia mengakui, pihaknya pun sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Rt/Rw di lingkungan kelurahan Masjid Priyai, untuk menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, lanjutnya, kerumusan masa di lingkungannya, membatasi masyarakat yang mengadakan acara pernikahan.
"Kita terus sosialisasikan di bantu dri TNI Polri, ini upaya kita untuk mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan kelurahan Masjid Priyai," pungkasnya.(Aden)
