Pemkab Tangerang Minta FSPP Sosialisasikan Protokol Kesehatan Ke Ulama Dan Kyai
PSBB Diperpanjang, Pemkab Tangerang Hanya Izinkan Pesantren Beroperasi
Camat Cikupa Buka Muscam Pemilihan Ketua KOK
LSM Bakal Surati Gubernur Terkait Lemahnya Pungsi Pengawasan KCD
Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Di Tangerang Raya
detakbanten.com TIGARAKSA - Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020.
Langgar PSBB, Satpol PP Grebek 51 terapis dan Pemandu Lagu
Detakbanten.com TIGARAKSA -- Satpol PP Kabupaten Tangerang menggrebek sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kelaa Dua dan Pagedangan pada Sabtu (11/07/2020), dari hasil penertiban tersebut Satpol PP menggrebek 51 terapis dm pemandu lagu.
Aliansi Masyarakat Tangerang Minta PT Fretrend Bayar Pesangon Sesuai Aturan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Aliansi Masyarakat Tangerang (AMT) meminta kepada perusahaan PT Fretrend untuk mengikuti ketentuan tentang pesangon, menyusul informasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan buruh pabrik sepatu di Balaraja.
Paseba Gelar Diskusi Bahas Pembangunan di Utara Tangerang
Detakbanten.com SEPATAN -- Paseba Tangerang Utara menggelar Diskusi Cerdas, Mandiri dan membangun Masyarakat, Sabtu,11/7/2020 di Saung Santai Sepatan (Jembar)
Mitra Binaan PT YKK AP Gelar Bintek Pengelolaan Sampah Kepada Warga
Detakbanten.com RAJEG - Bank Sampah Batara Mitra Sukamanah salah satu binaan PT.YKK AP Indonesia memberikan pembinaan diseminasi pengolahan sampah kepada masyarakat Komplek Veteran Republik Indonesia, Kegiatan pembinaan berlangsung di PAUD Srikandi Komplek Veteran Republik Indonesia, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Sabtu, 11/7/2020
Selama PSBB Masih Diperpanjang Acara Keramaian Belum Diizinkan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Selama Pembatasan sosial keagamaan (PSBB) masih diperpanjang, acara keramaian seperti hiburan musik dangdut ataupun organ tunggal di acara seperti di resepsi hajatan pernikahan dan Sunatan, belum diizinkan.








































