Jual Obat Tramadol, Pemilik Toko di Mauk Dibekuk Polisi
detakbanten.com TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Penjualan Obat Keras Daftar G (Tramadol, Hexymer) Tanpa Ijin, di sebuah toko yang beralamat di Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Senin, (24/5/2021) sekira jam 15.20 WIB
Berantas Narkoba, Polres Serang Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu
Detakbanten.com, Serang – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali meringkus pengedar dan pengguna shabu. Kedua tersangka MVJ, (25), dan RA, (22), diringkus di rumahnya masing-masing di Komplek Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Polisi Tangkap Pelaku Langgar Norma Kesopanan di Muka Umum
Detakbanten.com, Serang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten menangkap seorang pria berinisial HF (47). Pria ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana melanggar norma kesopanan dimuka umum. Sabtu (24/4/2021).
Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol dan Heximer Ditangkap Polisi
Detakbanten.com, Serang - Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap Mun( 22), pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer di depan mini market di pinggir jalan raya Serang - Jakarta, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Hendak Pesta Sabu, Dua Sekawan Warga Serang Ditangkap Polisi
Detakbanten.com, Serang - Dua sekawan gagal pesta shabu setelah dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kota Serang.
Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap
Detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR – Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, berinisial Ik (18) ditangkap personil satresnarkoba Polres Pematang Siantar saat melintas di Jalan Madura, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 2.50 gram, 8 lembar kertas tiktak dan 1 unit smartphone.
Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi membenarkan menangkapan seorang pria di Jalan Madura terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
“Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja dengan berat brutto 2,50 gram,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).
Mengakuan tersangka, kata dia, baru mengedarkan narkoba, barang tersebut akan serahkannya kepada seorang pemesan dengan transaksi di Jalan Madura.
“Narkoba tersangka pesanan pembeli akan diserahkan di Jalan Madura,” bilang Rusdi.(AP)
Polisi Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Parkiran Hotel Pematang Siantar
detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, Indra (28) ditangkap saat berada di parkiran sebuah hotel di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (9/4/2021).
2 Bulan Edarkan Narkoba, 2 Pria Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi
Detakbanten.com,PEMATANG SIANTAR – Satresnarkoba Polres Pematang Siantar sita narkoba jenis sabu seberat 19.45 gram dari tersangka Anggi (29) dan Julen (31) keduanya warga Kota Pematang Siantar, Sumatera utara, Kamis (8/4/2021).
Nekat Mencuri di Toko Elektronik, Dua Orang Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi
Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun
detakbanten.com Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.







































