Diakuinya, dari Sabang hingga Merauke, paling tidak ada 120 media daerah. Maka itu, bila dikali 514 Kabupaten dan Kota di seluruh provinsi, ada sebanyak 61.800 media.
“Tapi, dari jumlah media itu, baik profesional dan tidak profesional, memang akan bercampur. Maka itu, Dewan Pers punya pekerjaan yang besar dalam melakukan klasifikasi dan memverifikasi media profesional atau tidak profesional. Tapi, itu bukan media pers semua. Seperti saya katakan, media tidak profesional dan profesional itu bercampur," tambahnya.
Makanya, Dewan Pers sangat berperan. Bagaimana, ini betul-betul, media profesional yang masuk ke sini itu. “Itu pekerjaan sulit sekali,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, adanya verifikasi dari Dewan Pers akan memfilter media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
"Dengan verifikasi media saat ini, setidaknya kita akan punya filter, mana saja yang betul-betul media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas. Kemudian, mana saja media yang bukan media sebetulnya. Atau bukan media jurnalistik sepenuhnya," jelasnya.
