Ya, kita semua tim sudah menunggu hingga pukul 24.00 wib, namun putra dari Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadlin Akbar dengan no urut pendaftaran 5 tidak mengembalikan formulir seperti yang sudah ditentukan.
"Karena belum mengembalikan formulir, kami nyatakan M Fadlin Akbar gugur," ujar Sjaifuddin tadi malam kepada wartawan detakbanten sambil menyantap laksa bersama dengan bacalon Abdul Syukur, tim pilkada dan ketua DPD, Selasa (20/6/17).
Khalid Marhaban ketua DPD PAN juga menyatakan hal sama, bahwa M Fadlin Akbar dinyatakan gugur dari Bacalon walikota-wakil walikota yang di buka oleh PAN, " kita sudah mencoba menghubungi Fadlin via telpon selularnya, namun jawaban Fadlin bahwa istrinya sedang sakit. Dan kami dari DPD PAN pun tidak bisa memaksa," tukas Khalid.
Seperti diketahui,DPD PAN membuka penjaringan dimulai dari 4-19 Juni 2017 dan ditutup tepat pukul 24.00 wib. Dengan jumlah pendaftar ada 7 orang dari, Ella Silvia, H Sachrudin, Hudaya Lactuconsina, Iskandar Zulkarnaen, M Fadlin Akbar, Arief R Wimansyah dan Abdul Syukur. Namun yang mengembalikan formulir hanya 6 orang.
