"Sebelum adanya keputusan resmi, saya ini masih tetap sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten," tegas ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten,Ratu Tatu Chassanah, Rabu (13/5/2015).
Tatu menyatakan, kubu Agung harusnya tidak melakukan penggantian kepengurusan partai Golkar di Banten, karena saat ini proses hukum dualisme DPP Golkar belum selesai. "Proses hukum belum selesai. saya akan menerima keputusan apa pun, jika proses hukum dualisme DPP Golkar sudah ada keputusan tetap," ujarnya.
Untuk itu, Tatu meminta kepada seluruh kubu di DPP, untuk tidak membawa kekisruhan yang terjadi hingga ke daerah. Semuanya tentu harus bias disikapi secara bijaksana,dan saling menjaga kondusifitas. "Saya harap kisruh DPP Golkar ini tidak sampai berdampak kepada pengurus partai di daerah. Tolong dibuat kondusif agar jangan sampai ada penyesalan dikemudian hari," ungkapnya.
