" Saya akan segera melayangkan surat kepada Kepala Sekolah SMAN 30, untuk melakukan klarifikasi,"terang Ari.
Akibat permainan operator pendaftaran, ratusan siswa kesulitan untuk melakukan pendaftaran online melalui zonasi, bahkan kata Ari dirinya menemukan aroma dugaan money politik, dan dirinya saat ini masih melakukan penelusuran terkait adanya dugaan tersebut, PPBNI Satria Banten saat ini tengah menerima kotak aduan masyarakat terkait PPDB.
"Bukan SMA 30 saja, tapi kami juga mengendus beberapa Sekolah SMA negeri melakukan hal sama, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penerimaan peserta didik baru ( PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024 telah dibuka pada tanggal 19 Juni 2024, namun karena terkendala kebijakan Dinas Pendidikan Pemprov Banten, terpaksa puluhan warga Desa Bunar yang akan melanjutkan sekolah ke SMA Negeri terancam tidak masuk karena terkendala oleh persyaratan zonasi
" Ke SMAN 19 Kab Tangerang saja yang lokasinya tetanggaan dan berdekatan di Desa Saga tidak masuk zonasi, apalagi ke SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang lokasinya 4000 meter atau 4 KM tentu saja kalau masuk secara zonasi tidak mungkin masuk,"terang orang tua calon siswa yang enggan disebutkan namanya saat melakukan pendaftaran melalui online
