"Ibu direktur sedang berada di luar, ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan) di lapangan," ujar salah satu pegawai RSDP Serang kepada wartawan. Rabu 09/01/2018.
Petugas pun diterima Wadir Pelayanan RSDP dr Rahmat untuk mendampingi melakukan penggeledahan mencari dokumen-dokumen terkait di ruang instalasi forensik. Awak media dilarang untuk masuk kedalam area rumah sakit oleh petugas keamanan.
"Mohon maaf mas, untuk wartawan tidak boleh masuk. Sudah perintah pimpinan langsung," kata salah satu petugas keamanan Arfan di pintu masuk.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya penggeledahan untuk mendalami kasus pungli tersebut.
"Iya hari ini dilakukan penggeledahan," kata Abdul Karim
Sejauh ini, tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulan jenazah inisal I dan B sudah ditahan, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa kwitansi dan uang Rp15 juta.
Terkait akankah ada penambahan tersangka, Abdul Karim mengaku saat ini pihaknya masih mendalami dengan memintai keterangan dari tersangka dan saksi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan penggeledahan di dalam Rumah Sakit Umum Drajat Prawira Negara.
