Menurut Inton, Aplikasi Elektronik Layanan Kependudukan Satu Atap (e Laksa) ini merupakan inovasi yang sangat bermanfaat dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang megajukan permohonan layanan pelaporan pencatatan sipil.
"Aplikasi e Laksa ini berguna untuk Memfasilitasi jenis pelaporan pencatatan sipil Pembatalan Perkawinan, Perceraian, Pembatalan Perceraian, Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak, Perubahan Nama," terang Inton.
Inton menambahkan, inovasi e Laksa tersebut merupakan jawaban dari derasnya tekhnologi yang terus berkembang di masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengakses melalui internet dan dapat terkoneksi dengan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.
"Disdukcapil Kabupaten Tangerang sangat mendukung layanan aplikasi e Laksa yang digagas PN Tangerang, dan saya pun berkesempatan hadir dengan menandatangani Perjanjian kerjasama (PKS) di kantor PN Tangerang kemarin," tandasnya.
