Tes urine tersebut sebagai antisipasi dan mengecek seluruh staf dan karyawan di tubuh Dinas Perhubungan. Kegiatan yang di gelar di Jalan dr. Sitanala tersebut diikuti seluruh karyawan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, pihaknya telah memecat dua oknum yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut.
"Kita adakan mendadak agar karyawan tidak siap. Kita juga ingin mengetahui apakah sabu tersebar atau hanya mereka saja," ujarnya pada Rabu, (19/7/2017).
Saeful juga dengan tegas memberikan sanksi pemecatan kepada oknum Dinas Perhubungan yang kedapatan menggunakan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang menangkap tujuh pengguna narkotika jenis sabu yang dua orang diantaranya bekerja di Dishub Kota Tangerang.
