Pemeriksaan di Kantor Arsip DPRD terkait dengan dokumen-dokumen yang bisa menjadi bukti penanganan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Bangka Belitung.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Rully Tirta Lesmana mengatakan pemeriksaan di kantor Arsip DPRD Bangka Belitung tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Provinsi Soekarno (RSUP).
“Kita datang kesini untuk mencari dokumen yang bisa dijadikan bukti dalam perkara pengadaan Alkes 10 tahun yang lalu senilai Rp 68 miliar," jelas Rully.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perkara ini akan diselesaikan karena ini permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Polda Bangka Belitung.
“Kita sedang melengkapi dokumen yang diminta BPK dalam upaya menghitung kerugian negara, penyidikan yang dilakukan dalam perkara ini dan di duga ada kerugian negara yang besar,” ujar Rully saat di wawancara oleh awak media.
Sementara itu Sekwan DPRD M. Haris, AR. AP menyampaikan sudah dari beberapa bulan yang lalu kita mendapatkan surat dari Polda Babel untuk melakukan pemeriksaan arsip, kami juga sudah membantu mencari tetapi belum ketemu.
"Iya sudah dari beberapa bulan yang lalu Polda Babel mengirimkan surat untuk pemeriksaan arsip tahun 2011 disini, jadi hari ini kita sudah arahkan di Kantor arsip untuk mencarinya," pungkas Haris. (DF)
