Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani menjelaskan, DN diamankan oleh satuan patroli Sabhara yang sedang melakukan rajia kendaraan di Jl Daan Mogot depan LP anak pada hari Minggu 24 januari 2016 sekitar pukul 15.30 wib.
Saat diberhentikan,anggota Memeriksa surat kendaraan milik pelaku dan ditemukan 1 paket sedang dan 4 paket kecil bungkus kertas warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja.
" Ya, ganja tersebut disembunyikan di bok motor DN," ujar kompol Triyani.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa, ganja, uang ,HP dan lainnya di bawa dan di serahkan ke piket satuan narkoba polres metro tangerang kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
