Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah menyatakan DBMTR harus memberikan nominal pasti sebagai pengganti tanah dan bangunan milik warga.
"DBMTR Banten juga punya acuan harga. Jadi, tanyakan langsung saja ke dinas terkait," katanya, Rabu (14/01/2015).
Untuk itu, lanjut Asep, jika DBMTR tidak mau memberikan acuan harga ganti rugi, maka patut dipertanyakan. "Minta secara tegas ke dinas, jangan dilemparkan selalu ke tim Apresial. Sebab, tim tersebut hanya menentukan harga secara global," ungkapnya. (Dinar Nugraha)
