DPRD Banten Desak Pemprov Banten Audit Gedung Milik Pemerintah dan Swasta

DPRD Banten Desak Pemprov Banten  Audit Gedung Milik Pemerintah dan Swasta

Detakbanten.com, Serang - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo fraksi PKS, mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun Pemerintah.

Hal itu dikarenakan untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu berfungsi dengan baik.

Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelayakan fungsi bangunan gedung.

Menurut politisi PKS ini, Langkah tersebut perlu dilakukan Pemprov Banten, mengingat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dini hari.

Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang - termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Dari informasi beredar, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

"Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400 persen, saat ini dihuni 2.072 orang," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis 9 September 2021.

Dikatakan Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan.

Budi mencontohkan jika kebakaran terjadi di pabrik kimia, bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. "Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten," paparnya.

Budi pun mempertanyakan, apakah khusus Kota Industri Cilegon, pihak Pemprov Banten telah mengaudit atau memeriksa kualitas gedung industri yang dapat menimbulkan dampak buruk.

Padahal, lanjut Budi, audit gedung dapat dikatakan hal paling urgent yang mesti dilakuakan Pemprov. Karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Belum lagi ditambah dengan system pengamanan gedung apakah sesuai dengan standar keamanan atau belum?. Makanya pemrov Banten perlu melakukan audit kelayakan gedung," tegasnya.(Aden)

 

 

 

Go to top