DPRD Kota Tangerang Menyayangkan Kepala Sekolah yang Melakukan Kekerasan

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kartini Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kartini

Detakbanten.com Kota TANGERANG - Ulah oknum Kepala Sekolah SDN 8 Cipondoh yang melakukan kekerasan terhadap Garda Nusantara Putra, siswa kelas VI SDN I Cipondoh Kota Tangerang, sangat disayangkan oleh Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kartini mengatakan, kasus penamparan terhadap siswa/siswi itu tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan contoh buruk dan dapat merusak citra para guru lainnya di dunia pendidikan, khususnya di Kota Tangerang yang bermoto AKhlakul Karimah.

"Jelas saya sangat menyayangkan kejadian ini, karena perbuatan tersebut merupakan contoh buruk dalam dunia belajar mengajar, seharusnya siswa/siswi di sekolah mendapat contoh yang baik," jelas Kartini, Kamis (26/3/15).

Kartini menjelaskan, Komisi II DPRD Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk membuat regulasi baru bagi para guru agar dilakukan evaluasi psikologi. "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di dunia pendidikan Kota Tangerang, kita akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk membuat regulasi baru," paparnya.

 

 

Go to top