Dua Ranperda tersebut adalah: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD.
Menurutnya, pengesahan kedua ranperda ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari amanah konstitusional. Ini bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga pengesahan Ranperda ini telah dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif, melibatkan DPRD dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan. Menurutnya, keamanan adalah kebutuhan dasar yang harus dijaga bersama, tidak hanya oleh aparat, tetapi juga masyarakat.
"Dengan adanya payung hukum ini, kita bisa mendorong penguatan sistem keamanan berbasis komunitas atau community-based security yang sistematis, adaptif, dan partisipatif,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam merancang ranperda tersebut dan menilai bahwa regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif untuk pembangunan daerah.
Darma Wijaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan para undangan yang hadir. Ia berharap hasil rapat paripurna ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.
"Semoga kerja sama pemerintah dan DPRD terus berbuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.(ap).
