"Tidak hanya itu ada banyak kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan dan belum tertangani oleh Kejari Serang salah satunya dugaan Korupsi di Biro Kesra pada tahun anggaran 2012 mengucurkan dana bantuan hibah sebesar 3,5 milyar pada yayasan Bina Insan Cita Banten, kami menduga terdapat korporasi KKN antara Pihak Dinas dan Pengusaha selaku pihak penyedia barang dan jasa,"ujar Ari Komari Koordinator Lapangan (Korlap) Formak usai aksi di depan Kantor Kejari Serang, Kamis (22/05).
Lebih Lanjut Ari mengatakan, terjadinya kebobrokan moralitas para pejabat di Kota Serang Provinsi Banten ini di tandai dengan maraknya prilaku – prilaku koruptif yang keblinger dan tanpa rasa malu lagi mereka menggadaikan naluri, nurani, dan menggadaikan kepentingan rakyat demi kepentingan segelintir kelompok, kroni dan antek – antek penguasa.
"Selama ini tak jarang mereka melakukan praktek kongkalingkong, korporasi, hingga terjadinya konspirasi yang berujung untuk memperkaya diri sendiri yang kemudian pada akhirnya hak rakyat yang semestinya dinikmati, dirasakan, dan gunakan seutuhnya untuk kesejahteraan rakyat cuma jadi mimpi yang tak jelas wujud juntrungnya," ungkapnya.
