Walau Dadi divonis bersalah, karena spesifikasi baju dinas tersebut yang dinilai tidak sesuai masih tahap banding di tingkat Pengadilan Tinggi Banten.
Dadi Rustandi pun dicopot dari jabatannya. Namun, pengadaan baju dinas di tahun berikutnya juga terkendala pada spesifikasinya.
"Kami menyatakan tidak usah dan lebih baik dibatalkan saja pengadaan baju dinas ini, karena sudah tidak banyak manfaatnya," kata Sanuji Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Serang, Kamis (22/5/2014).
Penolakan fraksinya ini, lanjut Sanuji, dari pengalaman yang sudah-sudah, pengadaan baju dinas dewan sejak dua tahun anggaran sebelumnya spesifikasinya pun sangat tidak sesuai.
"Pengalaman 2 tahun anggaran, kualitas bahan bajunya dan kualitas jahitnya parah. Sangat jelek, bahkan tidak bisa dipakai. Mungkin terlalu besar di-markup-nya," tegas Sanuji.
Selain itu, Sekretariat Dewan juga belum dapat dikonfirmasi terkait pengadaan baju dinas tahun anggaran 2014 itu. Karena anggarannya memang belum cair, sehingga menyebabkan lelang tahap proses pengajuan pemenang belum 'finish'.
