" Aneh sudah ditutup kenapa buka lagi, bahkan sekarang bukan hanya di Kronjo saja tapi beberapa titik galian tanah buka di wilayah Kecamatan Solear,"terang Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Usrah mengatakan, berdasarkan bukti - bukti di lapangan, dirinya berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang bersikap tegas dengan menutup galian tanah ilegal tersebut, karena warga Kronjo terancam kesehatannya, kalau kita lewat Ke Kronjo pasti kita akan merasakan udara yang kotor karena debu tanah.
" Kami hawatir akan berdampak serius pada kesempatan warga, sehingga kami meminta agar Pa Bupati Tangerang segera memerintahkan anak buahnya untuk bekerja secara profesional, dan Satpol PP idak boleh main mata dengan pengusaha galian," tandasnya.
