" Kalau dibiarkan seperti ini, maka jumlah galian tanah ilegal semakin banyak, karena perusak lingkungan ini, merasa aman karena tidak ada tindakan tegas berupa penutupan permanen,"terang Aktivis Lingkungan Hidup, Ferry Anis Fuad kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Anis mengatakan, di Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru awalnya hanya beberapa titik saja galian tanah beroperasi, namun karena dibiarkan, jumlahnya semakin bertambah, oleh sebab itulah, dia berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas dan menutup permanen galian tanah ilegal tersebut karena akan mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat.
" Lihat saja mobil truk putih jumlahnya semakin banyak, kalau lihat ke Kronjo ngebaris panjang,"tandasnya.
