Print this page

Gekraf Tangsel Sosialisasi Legalitas NIB kepada Pelaku UMKM

Suasana saat Sosialisasi Legalitas NIB di Kecamatan Ciputat Timur Suasana saat Sosialisasi Legalitas NIB di Kecamatan Ciputat Timur

Detakbanten.com, TANGSEL- Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Tangsel menggelar sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (28/7/2022).

Ketua Umum (Gekraf) Tangsel, Ishlah Azharta mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka membantu memfasilitasi
perizinan sebagai kebutuhan yang sangat penting bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Melihat kebutuhan legalitas ini sangat penting untuk pelaku umkm dan memang ternyata kebutuhan dari pelaku UMKM itu sendiri masih banyak yang belum punya legalitas NIB, pada akhirnya kami bikin lah batch yang kedua ini di Kecamatan Ciputat Timur," katanya kepada Wartawan Detakbanten.com, Kamis (28/7).

Sebanyak 50 para pelaku UMKM di Kecamatan Ciputat Timur hadir mengikuti sosialisasi NIB ini. Ishlah mengungkap, para pelaku UMKM yang datang, telah melakukan registrasi terlebih dahulu.

"Kami melakukan sistem registrasi khusus untuk pelaku umkm yang ada di kecamatan Ciputat Timur," ujarnya.

Adapun yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi  tersebut juga melibatkan beberapa perusahaan dan organisasi masyarakat (Ormas).

"Kegiatan ini bagian dari kolaborasi, makanya kami juga menggandeng UMKM Kecamatan Ciptim, ada 234 SC SUBREGWIL Ciputat Timur, terus juga ada sponsor yang masuk yaitu galeri dua puluh empat anak perusahaan pengadaian sama Bank Syariah Indonesia," jelas Ishlah.

Dirinya juga sebut, kegiatan sosialisasi NIB selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Kecamatan Ciputat Timur, yakni Rengas, Rempoa, Cireundeu, Pondok Ranji, Cempaka Putih, Pisangan.

"kami lakukan safari nanti ke enam kecamatan yang ada di Tangerang Selatan." tandasnya. (Raf/Dea)