H-1 Pilpres dan Pileg, KPU Tangsel Bakar Ribuan Lembar Surat Suara Rusak

Pegawai KPU Tangsel bakar surat suara rusak atau lebih dengan cara memasukannya kedalam tong depan gudang logistik Pemilu 2024. Pegawai KPU Tangsel bakar surat suara rusak atau lebih dengan cara memasukannya kedalam tong depan gudang logistik Pemilu 2024.

detakbanten.com, TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan surat suara rusak didepan gudang logistik Pemilu 2024, komplek pergudangan Multi Guna Alam Sutera BSD, Serpong Utara, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ mengatakan, pemusnahan surat suara rusak pada H-1 Pemilu 2024 dengan cara dibakar sesuai dengan amanat undang-undang No 7 tahun 2017.

Pemusnahan surat suara rusak yang selama ini disimpan, berasal dari hasil sortir dan pelipatan. Dimana pada saat KPU terima logistik selalu disaksikan oleh Bawaslu Tangsel. Jumlah datanya pun sama dengan data yang ada di Bawaslu.

"Surat suara yang rusak untuk DPRD provinsi Banten itu ada 14. 170 lembar. Kemudian surat suara untuk presiden dan wakilnya, jumlahnya itu ada 44 lembar," ungkap Taufiq.

Dia juga menyebutkan, surat suara untuk Pemilu anggota DPR-RI yang dinyatakan rusak yaitu berjumlah 293 lembar, dan 33 lembar untuk anggota DPD juga dinyatakan rusak.

Taufiq menjelaskan, selain surat surat suara yang dinyatakan rusak, juga ada beberapa surat suara untuk Anggota DPRD Tangsel yang tidak terpakai atau lebih. Adapun surat suara lebih itu, diantaranya ada di Dapil Tangsel 2 dengan jumlah 29 lembar.

"Kemudian dapil 3 ada 34 lembar, lalu dapil 5 ada 28 lembar. Dan dapil 6 ada 21 lembar," ujarnya.

Taufiq bilang, adapun surat suara lebih yang juga dimusnahkan diantaranya sebanyak 3 dus berisi 1.513 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, surat suara lebih untuk pemilihan DPRD kota Dapil Tangsel 2 sebanyak 6 lembar.

"Dan surat suara lebih untuk pemilihan anggota DPRD kota dapil Tangsel 3 sebanyak 200 lembar," pungkasnya.

 

 

Go to top