Perang spanduk bakal calon Bupati Tangerang menghiasi jalan altileri seperti jalan raya Serang dan jalan Antar Kecamatan dan pedesaaan, ada bakal calon bupati dan wakil BupatinTangerang yang saat ini telah muncul dan menjadi buah bibir masyarakat, yakni Mantan wakil Bupati Tangerang H Mad Romli, Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyied, Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah, mantan Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad, Asda 1 Provinsi Banten Komarudin, ketua Pemuda Pancasila Zulkarnain, ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Ketua DPD Demomrat Cak Nawa, Ketua DPC Gerindra H Arifin, dan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah, kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taupik.
"Jangan Baper dan berkubu - kubuan, karena semuanya belum ada kejelasan, karena belum ditetapkan sebagai calon bupati Tangerang, bahkan semuanya juga belum mendapatkan rekomendasi dari Partai pengusung, saat ini hanya baru tebar pesona saja melalui spanduk dan baleho, jadi ngapain kita gontok -gontokan, dan kubu - kubuan,"kata Aktivis lembaga sosial kontrol asal Kabupaten Tangerang Ahmad Sopiyan, kepada wartawan Senin (29/04/2024).
Dalam aturan kata Ahmad Sopiyan, jelas untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Tangerang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni bisa melalui gabungan beberapa partai dan melalui jalur perorangan atau jalur independen, untuk jalur partai harus memiliki 12 kursi, sedangkan tidak.ada satu partai pun yang bisa mencalonkan Calon Bupati Tangerang, dan harus berkoalisi.
"Prosesnya masih lama, dan semuanya harus menempuh mekanisme DPP Partai Politik, jadi jelas lobi - lobi dengan DPP duperlukan oleh bakal calon Bupati Tangerang,"tandasnya.
