Kepala Tata Usaha pada UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, jika kantor pelayanan uji KIR jadi dipindahkan ke Jalan Dewi Sartika, tepatnya kawasan Ruko Roxy, Ciputat, akan ada penambahan line yang siap melayani pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR kendaraannya miliknya.
"Karena kalau line pelayanan kita yang ada disini kan baru satu, kalau disana sangat memungkinan untuk dua line. Satu line itu membutuhkan lahan 4000 meter," kata Heris kantornya, kawasan Kecamatan Setu, Kamis (20/5/2021).
Bahkan Heris ungkapkan, adanya penambahan line di kantor pelayanan uji KIR di Ciputat nanti, bisa membuat kapasitas pelayanan meningkat yang akan berimbas pada naiknya PAD dari sektor layanan uji KIR tersebut.
"Jika ada penambahan line tentu, kita bisa menambah kapasitas pelayanan dan bisa menambah PAD Tangsel," ujarnya.
Heris bilang, pihaknya juga menargetkan agar nantinya, di kantor UPT PKB Tangsel, tidak akan terjadi lagi penumpukan kendaraan yang antri untuk uji KIR.
"Memang kebutuhan kita selain meningkatkan PAD, agar tidak ada penumpukan kendaraan di jalan raya dan yang dibutuhkan sesuai kajian kita tentunya," tandasnya. (Raf)
