Rano Karno mengatakan, kasus pelanggaran terhadap anak-anak di Banten cukup banyak, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, seksual, dan anak terlantar. Menurutnya, dengan rentetan kasus yang ada, merupakan bukti konkret bahwa anak-anak masih rentan jadi korban kekerasan.
"Melihat kasus yang ada di Provinsi Banten sangat miris. Seharusnya dunia anak-anak penuh dengan keceriaan dan tanpa beban," ungkap Rano Karno.
Pelantikan juga dihadiri Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Ia meminta seluruh anggota LPA yang baru dilantik segera membentuk tim reaksi cepat terkait perlindungan anak. "Jadikanlah LPA ini sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Banten untuk melindungi hak-hak anak," ujarnya.
Dari data statistik yang ada, kasus kekerasan anak di Provinsi Banten sangat mengkhawatirkan. Pada periode Mei – Desember 2014, terdapat 108 kasus anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Di Januari 2015 sudah ada 7 kasus kekerasan seksual dengan anak sebagai korban.
