" Yang menangani penyelidikan perkara korupsi e (Bidang) Pidana Khusus (Pidsus). Biasanya mereka akan melakukan penyelidikan oleh tim di Pidana Khusus," kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Ivan mengatakam, Tim dari intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidana Khusus Kejati. Hasil dari pengumpulan data, ditemukan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi.
Diketahui, penyelidikan inijmemang berawal dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 14 Februari lalu. Dalam laporannya, MAKI menyoroti dugaan tidak tertib administrasi dan tidak kredibelnya laporan pertanggungjawaban penggunaan biaya operasional tahun 2017 sampai 2021.
