Print this page

Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Diganjar Sumpah

Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Diganjar Sumpah

detakbanten.com, TANGSEL - Dua warga berinisial B dan S kepergok buang sampah sembarangan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua warga tersebut langsung ditegur dan diganjar sumpah, Sabtu (7/11/2020).

Petugas DLH Tangsel, Reza Priyanda saat berjaga piket mengaku memergoki dua warga pembuang sampah sembarangan.

Pelaku pembuang sampah, kata Reza, diminta untuk berkomitmen untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah di tempatnya. Sehingga sampah yang dibuang tidak mengotori lingkungan Kota Tangsel.

"Kami ingatkan mereka. Dijaga ini lokasi memang sering jadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh masyarakat," kata Reza.

Sementara, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Rastra Yuda mengatakan, pihaknya menilai masih banyak warga Tangsel masih buang sampah sembarangan.

Lantaran itu, saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan penanganan yakni salah satunya membersihkan titik yang digunakan sebagai titik pembuangan sampah.

"Itu yang ilegal sering kita bersihkan. Memang kesadaran masyarakatnya yang kurang. Padahal ada tempat lain yang sudah disiapkan," jelas Rastra Yuda.

Informasi yang berhasil diperoleh detakbanten.com, dua warga tersebut kepergok petugas DLH saat membuang sampah sembarangan di lahan kosong Gang Tupang 3, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.