Komisi I Dorong Lurah Plt Dibekali Pelatihan Teknologi

detakbanten.com SERPONG--Pasca mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu, hingga saat ini ada beberapa kelurahan yang masih dijabat oleh pejabat kepala desa yang lama, atau pelaksana tugas (Plt) Lurah.
Seharusnya pada saat mutasi tersebut, Pemkot juga mengangkat lurah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menjalankan struktur pemerintahan di tingkat kelurahan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Saprudin mengatakan padahal regulasi yang ada memang mengharuskan untuk setiap keluraham harus diisi lurah PNS. Dengan begitu dewan akan mendorong agar regulasi itu terlaksana.
"Kita akan terus mendorong itu semua, karena memang regulasinya seperti itu. Apa lagi kemarin itu momen mutasi, semestinya lurah diisi oleh PNS," katanya kepada wartawan, kemarin.
Kendati demikian, Saprudin mengatakan kemungkinan Walikota masih memiliki banyak pertimbangan lantaran tidak mengganti lura Plt tersebut. Seperti para lurah yang sebelumnya dinilai memiliki banyak jasa terhadap pembangunan yang ada di Kota Tangsel .
"Tapi ada kemungkinan lain mengapa Walikota belum mengganti lurah Plt tersebut. Bisa jadi karena jasa atau kontribusi besar atas pembangunan Tangsel yang dilakulan lurah Plt itu, sehingga masih menjadi pertimbangan Walikota Tangsel," paparnya.
Yang terpenting dari semua itu, lanjut dia, adalah bagaiamana memberi bimbingan teknis (bimtek) tentang sistem pelayanan. Karena saat ini sistem pelayanan publik di tingkat kelurahan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tangsel Taufik M Amin juga mengatakan, jika memang Walikota Tangsel masih memberikan kepercayaan kepada lurah plt, maka pelatihan-pelatihan tentang sistem pelayanan berbasis teknologi juga harus ditingkatkan lagi.
"Kalau memang masih dipertahankan karena dinilai masih memiliki kemampuan untuk memimpin kelurahan, maka para lurah Plt juga harus tetap dibekali dengan pelatihan berbasis teknologi. Karena pelayanan saat ini semuanya sudah berbasis teknologi. Sehingga seluruh masyarakat di tingkat kelurahan bisa terlayani dengan baik," beber Taufik.
Kendati demikian Taufik tetap menegaskan agar regulasi mengenai jabatan kelurahan juga diterapkan.
"Tapi kita juga akan tetap mendorong agar para lurah tersebut diisi oleh pejabat yang sudah PNS, dan juga memiliki kemampuan di tingkat kelurahan," tandasnya.

























