PNS naas tersebut diketahui bernama Siskananda Hari Perwira yang beralamat di Komplek Graha Walantaka Blok D No 16 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul korban meninggal dunia setelah tulang kepala sebelah kiri patah. Yang nabrak kendaraan sejenis mini bus warna hitam Nopol dan identitasnya belum diketahui," kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Diceritkan Ali, kejadian bermula saat kendaraan sepeda Honda Scoopy yang dikendarai korban berjalan dari arah Pisang mas menuju Alun-alun Kota Serang.
"Tiba-tiba korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan sejenis mini bus dengan Nopol dan Identitasnya belum diketahui. Akibat korban terjatuh di atas badan jalan," katanya.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Ali, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia pada saat dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Serang. Kendaraan sepeda motor sendiri rusak, sedangkan penabrak sendiri meninggalkan tempat kejadian.
"Perkaranya sekarang ditangani Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk selanjutnya dilakukan Penyelidikan," jelasnya.
