Ketiga calon Kades Parahu tersebut yakni Sukrani, Adam Muntaha dan Yopi Kosruanudin, sementara Sobri tereliminasi, karena nilai hasil Tes Kompetensi Dasar tidak memenuhi syarat.
" Ada tiga nama yang lolos dalam seleksi Tes Kompetensi Dasar dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW)," terang Suarta PJ Kades Parahu.
Suarta mengatakan, pilkades antar waktu akan digelar di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, di desa Parahu Kecacatan Sukamulya, Minggu 19dalam pilkades pergantian antar waktu ( PAW) hanya terbentuk hanya ketua panitia, untuk Panitia pengawas sendiri tidak dibentuk.
" Ini kan Hanya musyawarah Desa ( Musdes), jadi aturannya hanya ketua panitia yang dibentuk,"tandasnya.
Sementara tokoh pemuda desa Parahu Endi Biaro berharap agar Pilkades antar waktu di desa Parahu dapat berjalan dengan aman dan lancar, sebagai warga Parahu tentunya mendukung dilaksanakannya pilkades PAW, dirinya berharap agar warga Desa Parahu yang telah tercatat sebagai pemilih, bisa menggunakan hak pilihnya secara langsung umum bebas rahasia (Luber).
" Kita kawal agar Pilkades PAW di desa parahu bisa aman dan kondusif,"tandasnya.
