"Dugaan kami ada pungutan liar (Pungli) untuk pembuangan sampah di dalam lokasi pasar modern Jambe," ungkap Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud, pada Senin (8/8/2022).
Dikatakan Suhud, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi LSM BP2A2N, pihaknya mengetahui ada pengangkutan sampah di perumahan Daru Raya yang di angkut langsung oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta dibuang ke area pasar modern Jambe.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pengangkutan sampah di Perumahan Daru Raya itu dibuang ke lokasi pasar modern Jambe, hal ini menjadi pertanyaan kami, apakah retribusi sampah itu masuk ke kas daerah atau tidak, sementara pembuangan nya bukan ditempat yang sebenarnya," terang Suhud.
Kendati begitu, LSM BP2A2N melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dengan nomor : 238/DPC/LSM - BP2A2N/VIII/2022. Perihal Konfirmasi terkait sampah yang dibawa ke pasar modern Jambe, diduga ada praktek pungutan liar (Pungli).
Meskipun saat ini ratusan ton sampah yang menggunung di area pasar modern Jambe telah diangkut oleh pihak DLHK, namun menyisakan sejumlah pertanyaan atas pengelolaan dan pembuangan ditempat tersebut. (Day/Han).
