" Kita akan secepatnya melakukan klarifikasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Tangerang, karena pada kegiatan dengan sistem e-Katalog ini dimenangkan oleh penyedia PT Karya Jaya Mandiri Mega Prakoso,"terang Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH.
Usrah mengatakan, dalam proses e katalog tersebut, diduga terjadi kongkalikong antara penyedia dengan dinas, kecurigaan tersebut beralasan, karena pada tahun 2023 lalu perusahaan PT Karya Jaya Mandiri Mega Prakoso juga memenangkan tender pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan nilai 3,4 miliar lebih.
" Dengan dua kali pemenang dengan perusahaan yang sami, kami menduga adanya kongkalingkong dari proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran ini, dan kami akan melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung, untuk ditindaklanjuti,"tandasnya.
