Ketua LSM Lipkor Heriyanto meminta agar aparat penegak hukum ( APH) segera mengusut tuntas proyek yang menelan anggaran jumbo tersebut, pasalnya proyek yang diduga merugikan keuangan negara dampaknya merugikan ke wilayah Tangerang Raya.
" Kami mendorong APH secepatnya bertindak dengan melakukan penyelidikan kepada pelaksana, PPTK dan kuasa pengguna anggaran ( KPA),"terang Herianto.
Hal senada juga dikatakan ketua LSM Kompak H Retno, menurutnya proyek yang menelan anggaran 21 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangsel belum genap satu tahun dikerjakan, namun sudah dibayar 100 %, bahkan pada saat sebelum ambruk, proyek tersebut sudah miring.
" Kami mencurigai ada yang tidak beres dalam proses pekerjaan tersebut, kalau mengikuti RAB yang direncanakan, tidak mungkin amblas,"terang H Retno.
Akibat ambruknya TPA Cipeucang kata Retno, berdampak terhadap pengelolam sampah, bahkan Kota Tangsel sudah meminta izin ke Pemkab Tangerang untuk membuang sampah sementara waktu.
"Akibat proyek ini semua dirugikan, karena Pemerintah Kabupaten ikut terbebani,"terang H Retno.
