Acara yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang tersebut berjalan lancar, SPIP merupakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.
" SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan,"terang Wabup Tangerang Mad Romli.
Mad Romli mengatakan, Dalam upaya memperbaiki pelaksanaan tata kelola pemerintahan menuju kearah yang lebih baik, maka sesuai dengan Peraturan Perundang undangan, Pemerintah berkewajiban mengatur dan menyelenggarakan SPIP dilingkungan Pemerintahan secara menyeluruh untuk mendukung peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara atau daerah.
" Kami berharap agar sosialisasi SPIP ini bisa memberikan kontribusi bagi Pemkab Tangerang dalam upaya meningkatkan dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),"terang Mad Romli.
Mad Romli menambahkan, proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh aparatur untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dilaksanakan pada hari ini, bertujuan untuk memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dalam mewujudkan proses penyelenggaraan.
pemerintahan yang akuntable.
" Kita semua tentunya patut untuk bersyukur bahwa Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 lalu telah memperoleh predikat level 3 atau memadai dalam penyelenggaraan SPIP dan disusul dengan Kapabilitas APIP memperoleh level 3 pada tahun yang bersamaan," tandasnya.
