"Aliyudin melakukan klarifikasi dan menyadari bahwa kegiatannya tidak sesuai dengan kaidah islam sebagai mana mestinya yang biasa dilakukan oleh warga Cisoka pada umumnya dan Aliyudin bersedia menghentikan kegiatan tersebut," ungkap Camat Cisoka Encep Sahayat saat konferensi pers di kantor bersama Kecamatan Cisoka, Rabu (15/2/2023).
Lanjut Camat Cisoka, Aliyudin pun mengaku sudah tobat dan membongkar makam palsu tersebut.
"Pihak Aliyudin sendiri langsung melakukan pembongkaran bangunan yang menyerupai makam, disaksikan oleh unsur muspika kecamatan Cisoka, atas kesadaran yang bersangkutan," pungkas Camat Cisoka. (Day/Han).
