Masih Ada Pungutan Liar Parkir di PIR Kota Serang

Masih Ada Pungutan Liar Parkir di PIR Kota Serang

detakserang.com- SERANG, Permasalahan Parkir di Kota Serang salah satu contoh yang di duga ada pungutan liar parkir adalah di Pasar Induk Rau (PIR), bahkan pungutan parkir liar ini mulai di keluhkan oleh warga masyarakat Kota Serang yang sering ke PIR. Edi warga lingkungan Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengatakan bahwa dia sempat adu mulut dengan tukang parkir karena meminta uang parkir tidak sesuai aturan yang di berlakukan oleh Pemkot Serang.

"Saya dengan istri datang ke Rau ini pengen belanja, pas saya keluar mau bayar parkir, petugas parkirnya bilang kalo bayar parkirnya kurang, kan biasanya seribu, malah ngotot minta dua ribu bahkan sempat adu omong, bukan saya tidak mau bayar tapi itu sama saja masuk kantong dia, sedangkan pengunjung PIR kan banyak, itung saja berapa banyak yang dia dapat dari pungutan seperti itu,"ujar Edi.

Sementara itu, Manager Operasional PT Pesona Banten Persada yang juga merupakan Manager Operasional PIR, Khaerul jaman mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kelapangan terkait aduan tersebut. Karena berdasarkan aturan PIR menerapkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan bermotor dikenakan 1000 sedangan mobil 2000.

"Mungkin itu di lakukan oleh oknum, tapi kami akan memastikannya dulu, kami akan periksa petugas parkir yang ada di pos tersebut, kalau memang benar kami akan melakukan peneguran," Ujar jaman saat di hubungi melalui seluler, Jumat (20/6).

 

 

Go to top