"Saya dengan istri datang ke Rau ini pengen belanja, pas saya keluar mau bayar parkir, petugas parkirnya bilang kalo bayar parkirnya kurang, kan biasanya seribu, malah ngotot minta dua ribu bahkan sempat adu omong, bukan saya tidak mau bayar tapi itu sama saja masuk kantong dia, sedangkan pengunjung PIR kan banyak, itung saja berapa banyak yang dia dapat dari pungutan seperti itu,"ujar Edi.
Sementara itu, Manager Operasional PT Pesona Banten Persada yang juga merupakan Manager Operasional PIR, Khaerul jaman mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kelapangan terkait aduan tersebut. Karena berdasarkan aturan PIR menerapkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan bermotor dikenakan 1000 sedangan mobil 2000.
"Mungkin itu di lakukan oleh oknum, tapi kami akan memastikannya dulu, kami akan periksa petugas parkir yang ada di pos tersebut, kalau memang benar kami akan melakukan peneguran," Ujar jaman saat di hubungi melalui seluler, Jumat (20/6).
