Miris Warga Miskin di Kosambi Belum Pernah Terima Bantuan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Miris, Ani binti Atjang, seorang warga miskin di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, belum pernah menerima program bantuan sosial dari pemerintah, padahal melihat dari kondisi tempat tinggal serta penghasilanya, Ani layak mendapatkan bantuan.
Menanggapi hal tersebut Camat Kosambi Dadang Sudrajat akan mencoba mengajukan Ani sebagai penerima bantuan sosial yang bersifat reguler bila dinilai memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos.
“Kita coba ajukan yah yang nersangkutan, semoga bisa maauk,” kata Dadang.
Sementara Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Sugeng kepada wartawan mengatatakan, Ani binti Atjang (65), seorang warga miskin di Kelurahan Salembaran Jaya, RT 03 RW 06, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, belum terdaftar sebagai peserta penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Tapi Ani sudah masuk ke database kemiskinan di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI. Cuma belum jadi penerima bansos,” kata Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Sugeng kepada wartawan, Kamis 06/10/2022.
lanjut Sugeng lagi, Ani binti Atjang sudah terdaftar sebagai warga miskin di DTKS milik Pusdatin Kesos Kemensos. Hanya saja, diakuinya perempuan 65 tahun itu belum terdaftar sebagai peserta penerima PKH/BPNT.
“Walaupun belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH/BPNT. Alhamdulillah, ibu itu sudah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat (PBI KIS),” jelasnya Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, kalaupun terdapat warga miskin yang sempat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19, hal itu bersifat temporer atau sementara waktu saat kondisi pandemi Covid-19. Berbeda hal dengan peserta penerima bantuan sosial PKH/BPNT, mereka menerima bansos dengan jangka waktu terus menerus selama masih memenuhi persyaratan,tutup Sugeng. (Day/Nean)

























