Hal tersebut dikatakan TB Hadi Mulyana kepada wartawan, Kamis (27/10/2022), Hadi mengatakan, alasan tidak melantiknya pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, karena saat ini meskipun sudah diberikan surat peringatan ketiga, namun tetap Kadin Kabupaten Tangerang tidak menggubrisnya.
"Sudah jelas pasal 19 anggaran rumah tangga Kadin, ada point - point yang dilanggar," kata TB Hadi Mulyana wakil ketua Kadin Provinsi Banten bidang OKK.
Kadin Provinsi Banten sambung TB Hadi, akan secepatnya menggelar rapat internal dan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Kadin Kabupaten Tangerang.
"Tidak tertutup kemungkinan Kadin Banten akan menunjuk karateker," tandasnya.
