Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang bandar narkoba di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Benar, tersangka ditangkap dari sebuah hotel di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan tersangka sedang berada dalam hotel, dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,01 gram, buku catatan penjualan sabu, 2 unit handphone dan uang Rp 2 juta.
“Ada sabu dan uang hasil penjualan diamankan dari tersangka saat digerebek di dalam hotel,” terangnya.
Kata Ferry, penangkapan tersangka atas pengembangan tertangkapnya seorang pengguna sabu berinisial AP yang sudah diamankan. AP mengakui sabu tersebut dipasok seorang bandar berinisial Tarno.
“Dari pengembangan itu, akhirnya personil berhasil menangkap tersangka di hotel,” ungkap dia.(ap).
