Oknum Petugas RSUD Serang Tolak Pasien BPJS

RSUD Kbupaten Serang RSUD Kbupaten Serang

detakbanten.comSERANG - Ketua Komunitas Masyarakat Serang Utara (KMSU) mendesak kepada management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang agar memberi sanksi tegas terhadap salah satu pekerja di loket di ruangan tulip yang telah memberikan kebohongan publik kepada keluarga pasien bahwa, BPJS tdk bisa di gunakan untuk korban kecelakaan.

"Hal Ini adalah bentuk pembodohan terhadap masyarakat kecil,"kata Ari Komari ketua KMSU

Lebih lanjut Ari mengatakan, seharusnya pihak RSUD mempunyai jiwa sosial, mengingat keluarga pasien akibat kecelakaan tabrak lari tersebut sedang kebingungan atas kejadian hilangnya uang sebesar Rp 5 juta dan ditambah dengan tidak bisa digunakannya BPJS untuk korban kecelakaan.

"Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Serang khususnya Bupati Serang untuk memberikan teguran terhadap manajemen RSUD Serang," tegasnya.

 

 

Go to top