"Hal Ini adalah bentuk pembodohan terhadap masyarakat kecil,"kata Ari Komari ketua KMSU
Lebih lanjut Ari mengatakan, seharusnya pihak RSUD mempunyai jiwa sosial, mengingat keluarga pasien akibat kecelakaan tabrak lari tersebut sedang kebingungan atas kejadian hilangnya uang sebesar Rp 5 juta dan ditambah dengan tidak bisa digunakannya BPJS untuk korban kecelakaan.
"Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Serang khususnya Bupati Serang untuk memberikan teguran terhadap manajemen RSUD Serang," tegasnya.
