Pada penggerebekan ini petugas mengamankan barang bukti berupa petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, Bron percikan warna abu-bau sebanyak 2 kg, sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng (1 ikat sepanjang 30 cm)
, koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik, cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung
, alat-alat produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2).
Selain itu, petugaspun mengamankan Ade Muhtar yang diduga pemilik pabrik petasan tersebut. Sementara, tiga lainnya, M, MS dan A masih dalam pengejaran petugas.
